SIRAMAN WARANGGONO KEMBALI DIGELAR DI TUBAN, TRADISI SAKRAL WISUDA PENARI TAYUB
Ritual siraman Waranggono kembali diselenggarakan di kawasan wisata Pemandian Bektiharjo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (10/12/2025), setelah terhenti selama kurang lebih enam tahun. Kegiatan ini menandai kebangkitan kembali salah satu tradisi sakral seni budaya Tuban yang selama ini tidak pernah lepas dari nilai spiritual dan filosofi luhur.
Pelaksanaan ritual diawali dengan kirab hasil bumi sebagai simbol doa dan rasa syukur masyarakat. Selanjutnya, prosesi inti dilakukan dengan penyiraman sembilan orang waranggono menggunakan air yang dihimpun dari tujuh sumber mata air. Salah satu mata air tersebut berasal dari kawasan Bektiharjo yang memiliki keterkaitan historis dengan tradisi siraman waranggono.
Prosesi berlangsung dengan penuh kekhusyukan di bawah naungan pepohonan area pemandian, diiringi tabuhan gamelan Jawa. Penyiraman ini dimaknai sebagai sarana penyucian diri sekaligus ikhtiar spiritual agar para waranggono, khususnya generasi muda, senantiasa diberi keselamatan, kelancaran rezeki, dan keberlangsungan dalam menjalankan profesi seni mereka.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Tuban, M. Emawan Putra, menyampaikan bahwa ritual serupa terakhir kali digelar sekitar tahun 2018 atau 2019. Menurutnya, pengaktifan kembali tradisi ini dilakukan dengan sejumlah penyesuaian standar agar penyelenggaraan tetap berpijak pada pakem adat dan nilai kesakralan.
“Siraman waranggono merupakan bentuk ritual doa sebagai permohonan perlindungan dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Emawan.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola pelaksanaan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tuban, sehingga esensi ritual tidak bergeser dari tujuan awal. Apabila penyelenggaraan dapat dilakukan secara tertib dan konsisten, Emawan optimistis tradisi ini akan memiliki nilai strategis sebagai daya tarik budaya daerah.
Lebih lanjut, Emawan mengungkapkan bahwa Waranggono, Langen Tayub, maupun Sindir/Lang Tayi hingga kini belum ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan. Hal tersebut, lanjutnya, dipengaruhi oleh belum kuatnya dokumentasi dan penyampaian ciri khas kesenian Tuban kepada penilai.
“Kekhasan seni Tuban harus diperjelas dan diperkuat. Itu yang akan kami dorong bersama para seniman,” katanya.
Ia meminta seluruh komunitas seni untuk bersinergi memperkaya literasi, arsip, dan narasi identitas budaya Tuban agar pengusulan WBTB dapat dilakukan kembali secara lebih komprehensif.
Emawan juga menekankan pentingnya menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada pagelaran seni tayub. Menurutnya, waranggono merupakan pelaku seni yang memiliki peran penting dalam menjaga tradisi dan layak ditempatkan secara terhormat.
“Waranggono adalah subjek seni. Mereka harus dimuliakan, bukan diposisikan hanya sebagai hiburan,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta agar segala bentuk aktivitas non-seni yang mencederai citra pagelaran budaya dihapuskan, sehingga nilai-nilai seni dan etika tetap terjaga. Kembalinya pelaksanaan siraman waranggono menjadi momentum penting dalam pelestarian seni tradisi Tuban.
Ritual ini tidak hanya menghadirkan seluruh waranggono asli daerah setempat, tetapi juga menegaskan kembali filosofi awal tradisi sebagai media permohonan berkah, keselamatan, dan pembersihan diri.
“Siraman ini kami jadikan contoh bahwa ritual budaya harus dilaksanakan secara serius dan bertanggung jawab, dengan tujuan spiritual yang jelas,” kata Emawan.
Melalui penguatan komunitas seni, pembenahan citra, serta regenerasi pelaku budaya, siraman waranggono diharapkan menjadi tonggak berkelanjutan dalam upaya menjaga martabat dan warisan budaya Kabupaten Tuban.
Komentar
comments powered by Disqus