SANDUR MENJADI WARISAN BUDAYA TAKBENDA KABUPATEN TUBAN

Share: Facebook Twitter

Salah satu kesenian Sandur resmi menjadi warisan budaya takbenda Kabupaten Tuban Sabtu (27/10).

Seni pertunjukan Sandur dapat dikategorikan sebagai seni pertunjukan tradisional yang berbentuk teater tradisional. Sebagai bentuk teater tradisional, Sandur memiliki ciri-ciri yang sama dengan teater tradisonal daerah lainnya yaitu mempunyai sifat yang sederhana dalam penyajiannya.

Penyerahan Sertifikat penetapan warisan Budaya Takbenda Tahun 2018 dilaksanakan di Gedung Cak Durasim UPT. Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur Jalan Gentengkali No. 85 Surabaya oleh Wakil Gubernur Jawa Timur.

Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tuban Drs. Endro Budi Sulistyo beliau berharap dengan diterimanya sertifikat penetapan ini masyarakat Tuban khususnya dapat ikut melestarikan serta menjaga warisan budaya takbenda tersebut.

“Tentu masyarakat harus ikut menjaga serta melestarikan Sandur sebagai salah satu warisan budaya, terutama untuk generasi muda” terang Pak Andik sapaan akrabnya.

Sebagai Tindak lanjut diterimanya sertifikat tersebut diharapkan Kab/Kota tetap melestarikan/mengembangkannya dan mewujudkan dalam kegiatan, mengingat Sandur Tuban telah masuk dalam salah satu warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018.

Dari hal tersebut maka rencana Kegiatan 2019 pada pementasan seni Tradisional/Modern akan dilaksanakan pementasan Seni Sandur kepada masyarakat.

Disamping itu direncanakan pembinaan pelaku kesenian khususnya pelaku Sandur Tuban yang masih ada seperti di wilayah Kec. Semanding, Kec. Parengan dan Kec. Bangilan. (rah)

Komentar

comments powered by Disqus

Berita Terbaru

Berita Terpopuler