BATIK GEDHOG TUBAN RESMI DITETAPKAN MENJADI WARISAN BUDAYA TAK BENDA INDONESIA (WBTBI)

Share: Facebook Twitter

Batik Gedhog Tuban resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Jakarta.

Sidang penetapan WBTBI menghadirkan Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang melakukan kajian mendalam terhadap nilai sejarah, filosofi, teknik pembuatan, serta keberlanjutan tradisi Batik Gedhog di tengah masyarakat. Batik Gedhog Tuban dinilai memenuhi unsur sebagai warisan budaya yang memiliki identitas kuat, diwariskan secara turun-temurun, serta menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat Tuban.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dilaksanakan pada 22 Februari 2026 bertempat di Taman Kridha Budaya Jawa Timur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Tuban menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penetapan tersebut.

“Penetapan Batik Gedhog sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan kebanggaan besar bagi masyarakat Tuban. Ini bukan hanya pengakuan administratif, tetapi pengakuan atas kerja keras para perajin yang selama ini setia menjaga tradisi. Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus melindungi, mengembangkan, dan mempromosikan Batik Gedhog agar semakin dikenal luas serta mampu meningkatkan kesejahteraan para perajinnya,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa momentum ini akan menjadi penguat program pelestarian budaya daerah, termasuk pembinaan perajin, regenerasi pelaku budaya, serta promosi melalui berbagai event dan platform digital.

Dengan ditetapkannya Batik Gedhog sebagai WBTBI, diharapkan warisan budaya khas Tuban ini semakin kokoh eksistensinya dan terus hidup sebagai identitas budaya yang membanggakan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Komentar

comments powered by Disqus

Berita Terbaru

Berita Terpopuler